Batas Akhir Pelaporan Spt Tahunan Badan 2020

Biasanya ada banyak antrian pelaporan SPT pajak pada akhir periode.
Batas akhir pelaporan spt tahunan badan 2020. Adapun batas akhir untuk pelaporan SPT Pajak PPh Tahun Pajak 2020 bagi Wajib Pajak badan pada akhir April 2021. Sementara batas akhir untuk pelaporan SPT Pajak PPh Tahun Pajak 2020 bagi Wajib Pajak badan pada akhir April 2021. Simak artikel Diperpanjang Batas Akhir Lapor SPT Tahunan WP OP Jadi 30 April 2020.
Namun DJP sebelumnya menggeser batas akhir penyampaian SPT tahunan wajib pajak orang pribadi menjadi 30 April 2020. Dengan demikian tenggat pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi sama dengan wajib pajak badan. JAKARTA DDTCNews Bersamaan dengan penutupan sementara pelayanan langsung tatap muka untuk mencegah penyebaran virus Corona Ditjen Pajak DJP memperpanjang batas waktu pembayaran pajak dan pelaporan SPT tahunan wajib pajak orang pribadi.
Wajib pajak badan dan wajib pajak orang pribadi yang menyelenggarakan pembukuan dengan akhir tahun buku 31 Desember 2019 tetap wajib menyampaikan SPT tahunan tahun pajak 2019 paling lambat tanggal 30 April 2020. Adapun batas akhir untuk pelaporan SPT Pajak PPh Tahun Pajak 2020 bagi Wajib Pajak badan pada akhir April 2021. Paling lama 4 Bulan setelah akhir Tahun Pajak 30 April Khusus Wajib Pajak Instansi Pemerintah tidak perlu melaporkan.
Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan SPT Tahunan untuk tahun pajak 2019 jatuh tempo pada hari ini Kamis 3042020. Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan pelaporan SPT Pajak para Wajib Pajak akan lebih baik bila segera dilakukan. Ada syarat dan aturannya.
Sementara batas akhir untuk pelaporan SPT Pajak PPh Tahun Pajak 2020 bagi Wajib Pajak badan pada akhir April 2021. Pembetulan SPT Tahunan dapat dilakukan sebanyak apapun namun tentu saja tidak bisa semaunya. Sementara itu batas waktu pelaporan SPT Tahunan PPh badan yakni paling lama empat bulan setelah akhir Tahun Pajak atau 30 April setiap tahunnya.
Adapun batas akhir untuk pelaporan SPT Pajak Tahunan PPh Tahun Pajak 2020 bagi wajib pajak orang pribadi yaitu pada akhir Maret 2021. Ini diungkapkan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama. Batas waktu pelaporan dan pembayaran SPT Tahunan sampai dengan.